Minggu, 02 Oktober 2016

Hindarkan penelantaran dan kekerasan terhadap anak




HINDARKAN PENELANTARAN & KEKERASAN TERHADAP  ANAK

 Kekerasan kepada anak adalah perbuatan yang tidak dibenarkan dalam bentuk apapun.  .
, Ayah-bunda  perlu memahami dan mengenali bentuk bentuk kekerasan terhadap bayi dan anak

1.    MENGABAIKAN

Jika merasa terbebani mempunyai  bayi , maka  sepenuhnya urusan bayi diserahkan kepada orang lain atau  pengasuh.  Ini termasuk dalam penelantaran bayi.” karena kebutuhan utama bayi tidak terpenuhi seperti  rasa aman, pelukan, dekapan  dan belaian  bundanya.
Anak-anak yang  diabaikan, berisiko mengalami masalah-masalah emosi bahkan kejiwaan seperti mudah cemas, depresi, sulit percaya pada orang lain dan merasa tidak aman.

2.    KEKERASAN FISIK.

Jika  alasan mendisiplinkan anak lalu menghukum anak  dengan tidak wajar . Misalnya anak  bersusia 5 tahun dianggap nakal jika   menuang sabun di kamar mandi, memakai lipstik bunda  coret coret dinding , tidak mau mandi, menumpahkan air di lantai  dan  sejenisnya..Supaya jera dan tidak mengulangi perbuatan yang dilarang maka tangannya di pukul, dikurung di kamar mandi atau di cubit  sampai badannya biru..

Anak yang mengalami kekerasan fisik sering  memar, luka, patah tulang terutama di daerah rusuk dan gangguan-gangguan di bagian tubuh lain seperti kepala, perut, pinggul.
Resikonya , anak   merasa terancam, tertekan, gelisah dan cemas. Dan  pemahaman anak terbangun bahwa memukul dibenarkan untuk memberi disiplin. 

3.KATA DAN PERILAKU KASAR.
Banyak contoh kata dan perilaku kasar ayah-bunda dan orang lain sekitar anak  digolongkan sebagai tindak kekerasan seperti :
1.  Menakut-nakuti  anak . “Jangan main di kamar mandi, nanti digigit kecoa. Jangan keluar rumah sendirian, nanti diculik hantu  Ayo cepat tidur, nanti tokeknya datang, kamu digigit.”
  1. Meneriaki. “Aduh, dasar bego! Sudah ratusan kali ibu bilang, simpan sepatu  di rak sepatu!
  2. Sering mengata-ngatai “ pemalas, pelupa dan jorok .”
  3. Sering mencela, “Memangnya kamu bisa? Kamu itu bisanya apa, sih? Ini nggak bisa, itu nggak bisa! Paling pintar nangis.”
  4. Memarahi anak di tempat umum
Ayah bunda, kata-kata dan perilaku kasar yang diterima anak , akan ditirunya. Anak tidak lagi mengetahui mana tingkah laku yang tepat. Demikian pula pemberian ‘lebel akan tetap tertanam dalam dirinya, dan dapat menyebabkan ia memiliki konsep diri bahwa ia adalah anak seperti apa yang dikatakan orang padanya. Anak merasa terancam, ketakutan, merasa bersalah, rendah diri dan bila sering ditakut-takuti, anak menjadi penakut.
4.    Kekerasan seksual
Biasa dilakukan orang dewasa di sekitarnya terhadap anak. Misalnya
Meraba raba alat kelamin anak , mengalami perbuatan tak senonoh tak berani melapor karena  diancam , di iming iming makanan , permen kemudian dipaksa melakukan hubungan seksual,   Akibatnya
Anak  mengalami   cedera fisik, cemas, depresi, trauma, perubahan fungsi dan perkembangan otak.

Apa yang harus dilakukan  ?

Kebanyakan bayi dan anak –anak yang menjadi korban penelantaran dan korban kekerasan karena kurangnya  komunikasi dengan anak.
Harmoni dalam keluarga kurang , anak tidak  bicara terbuka dari hati ke hati .
Ayah bunda , sedini mungkin perkenalkan anak   tentang bagian-bagian tubuhnya yang bersifat pribadi;Tidak boleh diraba orang sembarangan. Bunda ajarkan anak untuk bersikap asertif agar berani mengatakan ‘tidak’ untuk hal-hal yang tidak benar;
Bekali anak dengan nilai-nilai moral, norma sosial dan agama sesuai  umur dan perkembangan anak ; Dampingi anak menonton audio visual dan internet.
Bahan /sumber : WWW.ayah bunda.co.id