Senin, 14 Februari 2011

Hal baru tentang Angka Kredit Guru (PermenPAN& RB no 16 thn 2009)

HAL BARU TENTANG ANGKA KREDIT GURU
SEBUAH ILUSTRASI

Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengatur tentang bagaimana agar para guru berdaya guna. Aturan pendayagunaan tersebut dituangkan dalam PERMENEG PAN&RB NO 16 TAHUN 2009
TENTANG GURU DAN ANGKA KREDITNYA
Pertanyaan saya “ mengapa tidak sejak dahulu?”, sekarang sudah terlambat … ya..dari pada tidak sama sekali , lebih baik terlambat, begitu kata peribahasa.
Dalam peraturan tersebut di atas ditegaskan bahwa jabatan fungsional guru adalah jabatan fungsional yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan kegiatan mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang diduduki oleh Pegawai Negeri Sipil. (Ps 1) Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Kegiatan pembelajaran adalah kegiatan Guru dalam menyusun rencana pembelajaran, melaksanakan pembelajaran yang bermutu, menilai dan mengevaluasi hasil pembelajaran, menyusun dan melaksanakan program perbaikan dan pengayaan terhadap peserta didik.
1. Berbeda dengan pengertian guru menurut Guru-Kula: Ensiklopedia - Guru (bahasa Sansekerta) adalah seorang guru dalam agama Hindu, Buddha atau Sikhisme. Berdasarkan pemahaman filosofis mengenai pentingnya pengetahuan, guru adalah pembimbing rohani , dalam agama sebagai saluran suci, atau cara untuk menemukan realisasi-diri. Karena itu pula “guru” dalam segala tindak laku , bicara dan kehidupannya pantas untuk di tiru. Profesional dalam tugas ke guruannya, dan integritasnya tidak perlu diragukan. Saya membayangkan kalau semua guru di Indonesia memiliki integritas , pasti korupsi tidak semerbak sekarang ini. Kenyataannya guru guru kita belum profesional, bahkan ada yang sesungguhnya belum pantas menjadi guru karena pekerjaan guru tersebut bukan “panggilan jiwa” Belum semua guru menjadi guru karena terpanggil menjadi guru. Guru guru di Indonesia masih banyak yang menjadi guru sebagai pekerjaaan ,untuk mendapatkan uang. Dapat dimaklumi kalau mereka ini tidak profesional, sebab guru yang demikian tidak merasa terbeban apabila murid muridnya tidak pandai atau tidak mampu menyerap pelajaran yang diberikan bahkan jika murid muridnya menjadi a-moral. Syukur , meskipun agak terlambat pemerintah menetapkan aturan untuk pengembangan profesi guru dan diatur sedemikian rupa agar semua guru belajar terus menerus untuk mengembangkan keprofesian guru. Dalam aturan ini dijelaskan bahwa pengembangan keprofesian berkelanjutan adalah pengembangan kompetensi Guru yang dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan, bertahap, berkelanjutan untuk meningkatkan profesionalitasnya. Untuk itu setiap kegiatan pengembangan profesi tersebut diberi penghargaan berupa angka kredit. Angka kredit adalah satuan nilai dari tiap butir kegiatan dan/atau akumulasi nilai butir-butir kegiatan yang harus dicapai oleh seorang Guru dalam rangka pembinaan karier kepangkatan dan jabatannya. Penilaian kinerja Guru adalah penilaian dari tiap butir kegiatan tugas utama Guru dalam rangka pembinaan karier kepangkatan dan jabatannya. Semua kegiatan itu dinilai oleh Tim Penilai Angka Kredit ( TPAK)
Guru sebagai pelaksana teknis fungsional di bidang pembelajaran/bimbingan dan tugas tertentu pada semua jenjang pendidikan , mulai anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Guru adalah jabatan karier yang hanya dapat diduduki oleh Pegawai Negeri Sipil, jadi peraturan ini tidak berlaku bagi guru guru di sekolah swasta yang bukan pegawai negeri.
Tugas utama Guru adalah mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik serta tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah paling sedikit 24 (dua puluh empat) jam tatap muka dan paling banyak 40 (empat puluh) jam tatap muka dalam 1 (satu) minggu. Bagi Guru yang bertugas sebagai pembimbing atau konselor maka bimbingan dan konseling/konselor paling sedikit 150 (seratus lima puluh) peserta didik dalam 1 (satu) tahun. Seorang guru harus memenuhi tugas dan ketentan tersebut agar dapat mengumpulkan angka kredit guna kenaikan pangkat dan jabatannya.
Dalam pasal 12 peraturan MENEGPAN&RB nomor 16 tahun n2009 ditegaskan bahwa:
(1). Jenjang Jabatan Fungsional Guru dari yang terendah sampai dengan yang tertinggi, yaitu: Guru Pertama;Guru Muda;Guru Madya; danGuru Utama.
(2) Jenjang pangkat Guru untuk setiap jenjang jabatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), yaitu:
a. Guru Pertama:
1. Penata Muda, golongan ruang III/a; dan
2. Penata Muda Tingkat I, golongan ruang III/b;
b. Guru Muda:
1. Penata, golongan ruang III/c; dan
2. Penata Tingkat I, golongan ruang III/d.
c. Guru Madya:
1. Pembina, golongan ruang IV/a;
2. Pembina Tingkat I, golongan ruang IV/b; dan
3. Pembina Utama Muda, golongan ruang IV/c.
d. Guru Utama:
1. Pembina Utama Madya, golongan ruang IV/d; dan
2. Pembina Utama, golongan ruang IV/e.

(3) Jenjang pangkat untuk masing-masing Jabatan Fungsional Guru sebagaimana dimaksud pada ayat (2), adalah jenjang pangkat dan jabatan berdasarkan jumlah angka kredit yang dimiliki untuk masing-masing jenjang jabatan.
(4) Penetapan jenjang Jabatan Fungsional Guru untuk pengangkatan dalam jabatan ditetapkan berdasarkan jumlah angka kredit yang dimiliki setelah ditetapkan oleh pejabat yang berwenang menetapkan angka kredit sehingga dimungkinkan pangkat dan jabatan tidak sesuai dengan pangkat dan jabatan sebagaimana dimaksud pada ayat (2).
Masalah yang membuat guru tidak berdaya adalah” mengumpulkan angka kredit” Kriteria kenaikan pangkat dan jabatan tidak mampu dipenuhi, sulit dirasakan melengkapi fortopolio, tanpa adanya pelatihan dan kegiatan kegiatan khusus guru , misalnya di KKG,MGMP atau MKKS. Sampai saat ini kemampuan pemerintah menyediakan program gratis bagi semua guru untuk meningkatkan program Pengembangan Keprofesionalan Berkelanjutan ( PKB). Menunggu berarti menghambat kenaikan pangkat yang berujung pada penghentian tunjangan profesional. Tunjangan profesi (bagi yang telah memperoleh sertifikasi guru) sering terlambat dan potongan macam macam yang membuat guru makin tidak berdaya. Kesadaran untuk menggunakan uang tunjangan profesi untuk membayar biaya pelatihan dan seminar yang dilakukan oleh lembaga swadaya masyarakat ( Salah satu program YATAP) sangat rendah karena tuntutan kebutuhan pribadi dianggap lebih mendesak. Sanksi terhadap pelanggaran peraturan MenegPAN &RB nomor 16 tahun 2009 diberlakukan mulai 2013. Pilihan ada di tangan guru , mau tunjangan profesi dihentikan atau mau mengembangkan profesi dengan biaya sendiri!
Menuju Guru Indonesia yang profesional berarti menciptakan guru terpanggil menjadi “GURU-Kula ” sebagai guru yang mampu membimbing murid muridnya bukan hanya dalam ilmu pengetahuan , melainkan juga mendalami spiritualitas yang mampu menjadikan manusia Indonesia yang Multi Cerdas.

Minggu, 13 Februari 2011

Pengembangan Profesi Berkelanjutan (PKB) terobosan baru.

Pengembangan Profesi Berkelanjutan (PKB)
Guru ,syarat mutlak untuk kenaikan pangkat dan jabatan.
Dewasa ini profesi guru mulai banyak diminati masyarakat. Pemerintah juga terus menerus berupaya untuk mengangkat harkat dan martabat guru serta giat-giatnya memperhatikan kesejahteraan guru dengan diberikannya tunjangan profesi pendidik. Sesuai dengan Peraturan Menteri Kementerian Pendidikan nasional no. 10 tahun 2009 tertanggal 2 Maret 2009 tentang sertifikasi guru, kebijakan nasional dalam bidang pendidikan mensyaratkan guru sebagai tenaga professional di sekolah perlu memiliki sertifikasi tenaga pendidik. Kepemilikan sertifikasi ini sangat berdampak positif bagi guru karena diberikannya tambahan tunjangan profesi yang jumlahnya cukup memadai ( 100 % gaji pokok) .
Seiring dengan pemberian tunjangan profesi tersebut , tuntutan terhadap guru agar meningkatkan dan mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi secara berkelanjutan merupakan kewajiban guru. Apabila hal ini diabaikan maka akan berpengaruh kepada penilaian kinerja guru. Hasil penilaian kinerja menentukan jumlah angka kredit guna kenaikan Jenjang pangkat Guru . Tuntutan terhadap kualifikasi guru dipertegas lagi dengan peraturan menteri negara pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi nomor 16 tahun 2009 tentang jabatan fungsional guru dan angka kreditnya .
Kompetensi guru ini akan dinilai secara terus menerus , dilakukan melalui penilaian portofolio dalam bentuk dokumen tentang kualifikasi akademik, pendidikan dan pelatihan, pengalaman mengajar, perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran, penilaian dari atasan dan pengawas, prestasi akademik, gagasanpengembangan profesi, keikutsertaan dalam forum ilmiah, pengalaman organisasi di bidang kependidikan dan sosial, dan penghargaan yang relevan dengan bidang pendidikan.
Bagi sebagian besar guru tidaklah mudah untuk memperoleh portofolio/ dokumen yang dipersyaratkan itu. Jika guru tidak disiapkan secara professional, mustahil guru mampu memperoleh sertifikasi guru dan kenaikan golongan dan pangkat dengan mulus.
Saya mengajak guru guru untuk melangkah dari membuat berbagai catatan pengalaman mengajar , kemudian mengolah catatan tersebut agar dapat mewujudkan suatu gagasan inovatif yang dapat meningkatkan kualitas dan proses belajar mengajar di kelas.
.
Saya berpikir bagaimana agar semua guru mampu mempertahankan sertifikasi dan memperoleh kenaikan pangkat dan jabatannya secara wajar, tanpa kesulitan menyusun portofolio misalnya.
Pemikiran ini saya bagikan kepada teman teman di Yayasan Tabitakum Parompuan (YATAP) , sebuah yayasan yang kami dirikan untuk membantu pemerintah melaksankan pendidikan non formal. Tahun 2011 kami akan melakukan terobosan bekerja sama dengan Dinas Pendidikan di Kabupaten/kota di Jawa Barat ( prioritas) untuk menambah wawasan guru melalui seminar seminar berkelanjutan. Dalam seminar ini peserta dibekali dengan cara cara tentang bagaimana menyiapkan proposal, instrument, ujicoba instrument, beberapa siklus tindakan kelas, pengambilan data, pengolahan data, penyusunan laporan studi, teknik publikasikan gagasan inovatif kedalam jurnal kependidikan. Melakukan penelitian tentang apa yang sehari-hari dilakukan oleh seorang guru yang akhirnya dapat menghasilkan suatu gagasan yang disebut gagasan inovatif. Selain itu kami mengajak atau memotivasi guru yang masih enggan mengadakan penelitian tindakan kelas karena berbagai alasan untuk dapat mengembangkan kreativitas dan potensi siswa yang ada di kelasnya serta merangsang pikiran guru untuk berbagai inovasi antara lain sebagai berikut :
1. Memotivasi guru untuk memenuhi kriteria kegiatan penilaian kinerja professional guru yang diwajibkan .
2. Memberikan pemahaman tentang konsekwensi jabatan fungsional guru
3. Memberikan pembekalan tentang ciri dan tahapan mewujudkan gagasan inovatif.
4. Memberikan pemahaman pada guru akan kebermanfaatan gagasan inovatif untuk meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah
5. Memberi inspirasi guru agar dapat membuat sendiri laporan penemuan gagasan inovatif.
6. Berbagi pengalaman dalam Lomba Keberhasilan Guru Dalam Penulisan Karya Ilmiah
Untuk kegiatan ini kami mengemas nya dalam bentuk seminar dengan Tema
„MENGGAGAS KARYA ILMIAH PEMBELAJARAN INOVATIF MENUJU GURU PROFESIONAL“
Kegiatan ini bermanfaat untuk meningkatkan kompetensi profesional guru melalui karya inovatif yang digagas melalui pengalaman mengajar di kelas. Peningkatan tersebut dicapai melalui beberapa tahapan, (1) mengidentifikasi permasalahan pembelajaran , (2) merencanakan model perbaikan kegiatan pembelajaran , (3) menguji cobakan model kegiatan pembelajaran (4) menerapkan gagasan inovatif dalam kegiatan pembelajaran secara konsisten, (5) menuliskan laporan hasil gagasan inovatif, (6) memprakarsai dan mensosialisasikan karya inovatif . Dari serangkaian kegiatan tersebut, diharapkan guru menjadi profesional dalam bidangnya dan dapat menjadi nara sumber dalam forum pertemuan dan kelompok kerja professional serta penulis dalam jurnal dan buletin pendidikan.
Ruang lingkup bahasan materi Seminar meliputi :
1. Motivasi pengembangan keprofesian pribadi berkelanjutan
2. Kebijakan Pemerintah dalam pengembangan profesi Guru
3. Kinerja profesional guru menghasilksn karya inovatif
Kegiatan perdana kami akan diselenggarakan di Kabupaten Bekasi pada
Hari/tangggal : Sabtu, Tanggal 5 Maret 2011
Waktu : 09.00 – 16.00
Tempat : Gedung , Sucofindo
Jln Artileri Jln Raya Cibitung , Bekasi
Jika Anda berdomisili di Kabupaten Bekasi silakan bergabung, daftarkan segera apabila Anda memenuhi kriteria sbb:
a. Guru SD, SMP/sederajat , SMA/sederajat
b. Golongan sekarang minimal IIIA
c. Bersedia dan aktif sebagai anggota kelompok kerja tenaga kependidikan (KKG,MGMP, MKKS, KKPS)
d. Mengisi Formulir biodata sesuai dengan dokumen pengangkatan PNS
e. Bersedia memberikan investasi sebesar Rp. 150.000 ( seratus lima puluh ribu rupiah) untuk penyelenggaraan , ditransfer ke rekening penyelenggara dengan alamat : BRI Cabang Sentral Niaga Kalimalang Bekasi dengan Nomor Rekening : 0529-01-006283-50-7 Atas nama Yayasaan Tabitakum Parompuan
f. Tempat terbatas, pendaftaran ditutup tanggal 28 Febuari 2010 dengan melampirkan bukti transfer biaya penyelenggaraan.
g. Peserta yang mendaftar saat “ hari H” hanya diperuntukkan bagi yang bersedia membayar biaya Rp. 250 .000 ( duaratus lima puluh ribu rupiah) tunai di tempat pendaftaran.
h. Mendapat makan satu kali snack
i. Memperoleh seminar Kit, ( Tas, bolpoint, fotokopi makalah bahan persentasi nara sumber
j. Sertifikat di tandatangani Ka. Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi
k. Terdaftar dalam data base program Pengembangan Diri Berkelanjutan pada Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi
Pasca seminar dibuka pendaftaran bagi guru yang membutuhkan bimbingan konsultasi penulisan . Para pembimbing profesional dalam bidang karya tulis ilmiah . Biaya bimbingan selama minimal enam bulan, maksimal sembilan bulan dibebankan kepada peserta.
Seminar ini pasti menjanjikan kualitas dan profesi bagi peserta, selain materi yang akan disajikan relatif baru bagi para guru, para narasumber sudah berpengalaman menjadi pembicara dalam acara peningkatan kualitas guru di seluruh Indonesia.

Selasa, 08 Februari 2011

Stimulasi kecerdasan anak usia 9,1 bulan -12 bulan

4. Stimulasi Tumbuh Kembang Untuk Usia 9,1 sampai < 12 bulan
Tidak semua bayi pertumbuhannya sama, ada indikator umum yang dapat diamati sesuai pertumbuhan dan perkembangan bayi. Pada usia sembilan bulan bayi sudah mengembangkan kecerdasan fisknya, menarik-narik semua benda yang terjangkau olehnya, berjalan dengan meniti dan berpegang pada benda benda sekitarnya, kadang kadang melepaskan pegangannya berjalan tanpa bantuan dan jika dituntun ia sudah dapat menendang nendang bola ( plastik atau sejenis) yang dihadapannya.
Demikian pula dengan pertumbuhan motorik halus, bayi sudah mampu menggaruk garuk kepala, mengetuk ngetukkan mainan, memegang biskuit, potongan /siungan buah jeruk dan memasukkannya ke dalam mulut, memegangi botol susu sambil minum dan memasukkan sendiri makanan atau benda lainnya ke dalam mulutnya. Bayi sudah mampu memahami perintah sederhana, misalnya “salam... kiss buy.. daag..daagg.. tepuk “ dan sebagainya. Bayi seusia ini mulai mengerti akan namanya jika di panggil ia akan menoleh, nama panggilan seperti mama.bapa, eyang, nenek dan lainnya. Jika bermain dengan bayi seumur ini coba sembunyikan mainannya, maka ia akan bereaksi dengan mencari cari , permainan cilukk,bha..makin disukai, permainan buka- tutup benda benda ,cangkir, mangkok ,membuka dan memasangkannya semua merupakan permainan yang mengasyikkan bagi bayi seumur ini. Pada saat kita berbicara dekat bayi , ia akan merekam pembicaraan kita semuanya dan apa yang direkam akan tersimpan dalam memori otak namun belum dapat diungkapkannya. Hati hati jangan sampai ucapan dan perkataan yang kurang senonoh terucap didengarkan oleh bayi, jika ingin anak menjadi orang yang memiliki perbendaharaan yang sopan dan santun.
Usia 9 bulan sampai `12 bulan merupakan masa perkembangan bahasa yang sangat baik untuk membiasakan panggilan terhadap sesuatu, misalnya menjelaskan nama nama orang, kakak, Oma, Opa, Bibik , nenek; menjelaskan nama nama hewan kucing, cicak, anjing, sapi, ayam dan sebagainya. Ajarkan kepada bayi nama panggilan yang sesungguhnya agar ia mengucapkannya dengan benar dan berusaha menirukan panggilan tersebut. Karena alat ucap bayi yang belum sempurna maka ia akan menirukan ucapan dengan sepotong sepotong kata, bukan bererti ia tidak mengerti jika kita menyebutkannya dengan benar. Misalnya jika kita menyebutnya sendok, dan bayi menirukan dengan kata ndok.. biarkan bayi menyebut demikian, sementara kita harus mengucapkannya dengan benar”sendok” ; jika bayi menyebutkan mimi yang dimaksudkan minum, sebaiknya kita jawab dengan “minum” sambil memberikan minuman yang dimaksudkan. Hindarilah memberikan julukan julukan nama kepada orang orang sekeliling bayi, khususnya kepada si Bayi. Panggillah nama sesungguhnya, meski badannya kurus atau gemuk, tidak baik memanggilnya si Krempeng atau si Gendut, jika hidungnya pesek atau mancung tidak baik memanggilnya si Pesek atau si Mancung, demikian pula jika kulitnya putih jangan dipanggil menjadi si Bule atau jika kulitnya hitam mengubah panggilannya menjadi si Hitam atau Negro,pada hal nama asli yang telah Anda pilih baginya sudah ada umpamanya Betty atau Gustaf.
Hati hatilah menanggapi respon emosional bayi, ia akan menempelkan kepalanya kedadamu jika ia merasa nyaman, dan atau meronta dari pelukan orang yang belum dia kenal baik karena ia merasa tidak nyaman. Latihlah bayi mengungkapkan perasaan sayangnya dengan mencium, memeluk, membelai dan latih juga menolak sesuatu yang tidak disukainya dengan cara halus misalnya menggelengkan kepala, melambaikan gerakan tangan atau jari telunjuknya sambil mengucapkan “ tidak mau, tidak boleh, jangan sebagai kata larangan ” .JIka memberi makan, ajar anak berdoa mengucap syukur dan mohon berkat Tuhan atas makanan dan minuman. Misalnya" Terima kasih Tuhan atas makanan dan minuman, berkatilah guna pertumbuhanku" Amin
Pembiasaan sedini mungkin akan membantu bayi mengungkapkan pikiran dan kemampuannya dengan baik dan secara perlahan akan membantu kecerdasan emosi, fisikal dan spiritualitasnya kelak.