Minggu, 13 Februari 2011

Pengembangan Profesi Berkelanjutan (PKB) terobosan baru.

Pengembangan Profesi Berkelanjutan (PKB)
Guru ,syarat mutlak untuk kenaikan pangkat dan jabatan.
Dewasa ini profesi guru mulai banyak diminati masyarakat. Pemerintah juga terus menerus berupaya untuk mengangkat harkat dan martabat guru serta giat-giatnya memperhatikan kesejahteraan guru dengan diberikannya tunjangan profesi pendidik. Sesuai dengan Peraturan Menteri Kementerian Pendidikan nasional no. 10 tahun 2009 tertanggal 2 Maret 2009 tentang sertifikasi guru, kebijakan nasional dalam bidang pendidikan mensyaratkan guru sebagai tenaga professional di sekolah perlu memiliki sertifikasi tenaga pendidik. Kepemilikan sertifikasi ini sangat berdampak positif bagi guru karena diberikannya tambahan tunjangan profesi yang jumlahnya cukup memadai ( 100 % gaji pokok) .
Seiring dengan pemberian tunjangan profesi tersebut , tuntutan terhadap guru agar meningkatkan dan mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi secara berkelanjutan merupakan kewajiban guru. Apabila hal ini diabaikan maka akan berpengaruh kepada penilaian kinerja guru. Hasil penilaian kinerja menentukan jumlah angka kredit guna kenaikan Jenjang pangkat Guru . Tuntutan terhadap kualifikasi guru dipertegas lagi dengan peraturan menteri negara pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi nomor 16 tahun 2009 tentang jabatan fungsional guru dan angka kreditnya .
Kompetensi guru ini akan dinilai secara terus menerus , dilakukan melalui penilaian portofolio dalam bentuk dokumen tentang kualifikasi akademik, pendidikan dan pelatihan, pengalaman mengajar, perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran, penilaian dari atasan dan pengawas, prestasi akademik, gagasanpengembangan profesi, keikutsertaan dalam forum ilmiah, pengalaman organisasi di bidang kependidikan dan sosial, dan penghargaan yang relevan dengan bidang pendidikan.
Bagi sebagian besar guru tidaklah mudah untuk memperoleh portofolio/ dokumen yang dipersyaratkan itu. Jika guru tidak disiapkan secara professional, mustahil guru mampu memperoleh sertifikasi guru dan kenaikan golongan dan pangkat dengan mulus.
Saya mengajak guru guru untuk melangkah dari membuat berbagai catatan pengalaman mengajar , kemudian mengolah catatan tersebut agar dapat mewujudkan suatu gagasan inovatif yang dapat meningkatkan kualitas dan proses belajar mengajar di kelas.
.
Saya berpikir bagaimana agar semua guru mampu mempertahankan sertifikasi dan memperoleh kenaikan pangkat dan jabatannya secara wajar, tanpa kesulitan menyusun portofolio misalnya.
Pemikiran ini saya bagikan kepada teman teman di Yayasan Tabitakum Parompuan (YATAP) , sebuah yayasan yang kami dirikan untuk membantu pemerintah melaksankan pendidikan non formal. Tahun 2011 kami akan melakukan terobosan bekerja sama dengan Dinas Pendidikan di Kabupaten/kota di Jawa Barat ( prioritas) untuk menambah wawasan guru melalui seminar seminar berkelanjutan. Dalam seminar ini peserta dibekali dengan cara cara tentang bagaimana menyiapkan proposal, instrument, ujicoba instrument, beberapa siklus tindakan kelas, pengambilan data, pengolahan data, penyusunan laporan studi, teknik publikasikan gagasan inovatif kedalam jurnal kependidikan. Melakukan penelitian tentang apa yang sehari-hari dilakukan oleh seorang guru yang akhirnya dapat menghasilkan suatu gagasan yang disebut gagasan inovatif. Selain itu kami mengajak atau memotivasi guru yang masih enggan mengadakan penelitian tindakan kelas karena berbagai alasan untuk dapat mengembangkan kreativitas dan potensi siswa yang ada di kelasnya serta merangsang pikiran guru untuk berbagai inovasi antara lain sebagai berikut :
1. Memotivasi guru untuk memenuhi kriteria kegiatan penilaian kinerja professional guru yang diwajibkan .
2. Memberikan pemahaman tentang konsekwensi jabatan fungsional guru
3. Memberikan pembekalan tentang ciri dan tahapan mewujudkan gagasan inovatif.
4. Memberikan pemahaman pada guru akan kebermanfaatan gagasan inovatif untuk meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah
5. Memberi inspirasi guru agar dapat membuat sendiri laporan penemuan gagasan inovatif.
6. Berbagi pengalaman dalam Lomba Keberhasilan Guru Dalam Penulisan Karya Ilmiah
Untuk kegiatan ini kami mengemas nya dalam bentuk seminar dengan Tema
„MENGGAGAS KARYA ILMIAH PEMBELAJARAN INOVATIF MENUJU GURU PROFESIONAL“
Kegiatan ini bermanfaat untuk meningkatkan kompetensi profesional guru melalui karya inovatif yang digagas melalui pengalaman mengajar di kelas. Peningkatan tersebut dicapai melalui beberapa tahapan, (1) mengidentifikasi permasalahan pembelajaran , (2) merencanakan model perbaikan kegiatan pembelajaran , (3) menguji cobakan model kegiatan pembelajaran (4) menerapkan gagasan inovatif dalam kegiatan pembelajaran secara konsisten, (5) menuliskan laporan hasil gagasan inovatif, (6) memprakarsai dan mensosialisasikan karya inovatif . Dari serangkaian kegiatan tersebut, diharapkan guru menjadi profesional dalam bidangnya dan dapat menjadi nara sumber dalam forum pertemuan dan kelompok kerja professional serta penulis dalam jurnal dan buletin pendidikan.
Ruang lingkup bahasan materi Seminar meliputi :
1. Motivasi pengembangan keprofesian pribadi berkelanjutan
2. Kebijakan Pemerintah dalam pengembangan profesi Guru
3. Kinerja profesional guru menghasilksn karya inovatif
Kegiatan perdana kami akan diselenggarakan di Kabupaten Bekasi pada
Hari/tangggal : Sabtu, Tanggal 5 Maret 2011
Waktu : 09.00 – 16.00
Tempat : Gedung , Sucofindo
Jln Artileri Jln Raya Cibitung , Bekasi
Jika Anda berdomisili di Kabupaten Bekasi silakan bergabung, daftarkan segera apabila Anda memenuhi kriteria sbb:
a. Guru SD, SMP/sederajat , SMA/sederajat
b. Golongan sekarang minimal IIIA
c. Bersedia dan aktif sebagai anggota kelompok kerja tenaga kependidikan (KKG,MGMP, MKKS, KKPS)
d. Mengisi Formulir biodata sesuai dengan dokumen pengangkatan PNS
e. Bersedia memberikan investasi sebesar Rp. 150.000 ( seratus lima puluh ribu rupiah) untuk penyelenggaraan , ditransfer ke rekening penyelenggara dengan alamat : BRI Cabang Sentral Niaga Kalimalang Bekasi dengan Nomor Rekening : 0529-01-006283-50-7 Atas nama Yayasaan Tabitakum Parompuan
f. Tempat terbatas, pendaftaran ditutup tanggal 28 Febuari 2010 dengan melampirkan bukti transfer biaya penyelenggaraan.
g. Peserta yang mendaftar saat “ hari H” hanya diperuntukkan bagi yang bersedia membayar biaya Rp. 250 .000 ( duaratus lima puluh ribu rupiah) tunai di tempat pendaftaran.
h. Mendapat makan satu kali snack
i. Memperoleh seminar Kit, ( Tas, bolpoint, fotokopi makalah bahan persentasi nara sumber
j. Sertifikat di tandatangani Ka. Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi
k. Terdaftar dalam data base program Pengembangan Diri Berkelanjutan pada Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi
Pasca seminar dibuka pendaftaran bagi guru yang membutuhkan bimbingan konsultasi penulisan . Para pembimbing profesional dalam bidang karya tulis ilmiah . Biaya bimbingan selama minimal enam bulan, maksimal sembilan bulan dibebankan kepada peserta.
Seminar ini pasti menjanjikan kualitas dan profesi bagi peserta, selain materi yang akan disajikan relatif baru bagi para guru, para narasumber sudah berpengalaman menjadi pembicara dalam acara peningkatan kualitas guru di seluruh Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar